Sejarah PT.BPR Semesta Megadana
PT. BPR Semesta Megadana Berdiri Sejak Tanggal 8 Januari 1994 Dengan Kedudukan Kantor Semula Di Jalan Raya Rambay No. 105, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat Dengan Menyewa Satu Buah Rumah Dengan Luas Tanah 120 Meter Selama 10 Tahun.
Sejalan Dengan Pertumbuhan Usahanya Selama 10 (Sepuluh) Tahun Tersebut, Maka Pada Tahun 2004 PT. BPR Semesta Megadana Telah Berhasil Membeli Gedung Kantor Sendiri Berupa Tanah Seluas 500 M Dengan Bangunan Seluas 250 M Di Jalan Raya Rambay No. 42, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Propinsi Jawa Barat.
Pendirian PT. BPR Semesta Megadana Berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip Pendirian (SPPP) BPR Dari Departemen Keuangan Republik Indonesia No.S-784/MK.17/1993 Tanggal 12 Juni 1993 Dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. Kep.278/KM.17/1993 Tentang Pemberian Izin Usaha PT. BPR Semesta Megadana, Yang Anggaran Dasarnya Dimuat Dalam Akta No. 75 Tanggal 15 Juli 1993 Dibuat Dihadapan Notaris Tahir Kamili, SH, Di Ciputat Tanggerang.
Telah Mendapat Pengesahan Dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Melalui Surat Keputusan No. C2-9993 HT.01.01.Th.93 Tanggal 30 September 1993 Dan Mulai Beroperasional Tanggal 08 Januari 1994 serta Telah Diumumkan Dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 9 Tanggal 1 Februari 1994 Dan Tambahan No. 595. Anggaran Dasar PT. BPR Semesta Megadana, Yang Mana Telah Beberapa Kali Mengalami Perubahan Dengan Perubahan Terakhir Yaitu Akta Nomor 14 Tanggal 20 Januari 2016 Oleh Notaris Ida Adiningsih, SH Dan Telah Mendapat Persetujuan Dari Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0008172.AH.01.11.Tahun 2016 Tanggal 21 Januari 2016.
Visi
Menjadi Lembaga Keuangan Mikro Terkemuka Di Sukabumi Yang Memberikan Nilai Tambah Kepada Nasabah Dan Peduli Serta Membantu Meningkatkan Ekonomi Rakyat.
Misi
- Memberikan Informasi, Pembinaan, Pengawasan Dan Pelayanan Yang Cepat Dalam Pemberian Fasilitas Kredit Kepada Usaha Mikro Kecil Dan Menyediakan Produk Jasa Perbankan Lainnya.
- Aspirasi Kami Di BPR Adalah Berkarya, Dihormati Dan Meningkatkan Ekonomi Karyawan, Pemegang Saham Dan Nasabah-Nasabah BPR.